Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Sempat Ditunda, Hari ini Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hadapi Sidang Vonis

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan jalani sidang vonis hari ini, Senin (27/2/2023) sebelumya sidang sempat ditunda pekan kemarin.

Kolase Tribunnews
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan menjalani sidang vonis pada hari ini, Senin (27/2/2023) sebelumya sidang sempat ditunda pekan kemarin karena majelis hakim belum siap. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kini giliran terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang bakal menjalani sidang vonis, Senin (27/2/2023) hari ini.

Keduanya bakal mendengarkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perkara perintangan penyidikan atau obstraction of justice penyidikan tewasnya Brigadir J.

Seharusnya pembacaan vonis pada Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria digelar pada Kamis (23/2/2023) minggu lalu.

Tapi karena majelis hakim belum siap, maka sidang ditunda dan diputuskan digelar pada Senin (27/2/2023).

Diketahui dari enam terdakwa obstraction of justice penyidikan tewasnya Brigadir J, hanya Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang belum divonis.

Sementara empat terdakwa lainnya sudah divonis pada Kamis (23/2/2023) dan Jumat (24/2/2023).

Vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Senin 27 Februari 2023

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menjatuhkan vonis untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada hari ini, Senin (27/2/2023).

Untuk diketahui seharusnya sidang vonis keduanya digelar pada Kamis (23/2/2023) namun karena belum siap maka sidang ditunda.

"Baik sedianya hari ini untuk putusan tapi kami belum siap untuk putusannya, ya," kata Ketua Majelis Hakim Suhel dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Dengan begitu, majelis hakim menyatakan menunda sidang vonis tersebut hingga Senin 27 Februari 2023.

Sidang Vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Digelar Terpisah dan Bergiliran

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan berikut jadwal dan hari pelaksanaan sidang vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria:

Hari: Senin, 27 Februari 2023 Jam: 09.00 WIB - selesai

Lokasi: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved