Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kapolres Ungkap Sosok Wanita Lain yang Memicu Amarah Mario Hingga Tega Menyiksa David, Siapa Dia?
Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam, Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami peran seorang wanita berinisial APA.
Setelahnya, lanjut Mangatta, AG dan Mario Dandy Satriyo melakukan aktivitas selayaknya orang berpacaran.
Mangatta tidak menjelaskan saat Mario Dandy Satriyo menjemput rekannya bernama Shane Lukas (19) yang kini turut jadi tersangka.
"Layaknya orang pacaran seperti biasa. Tidak ada perencanaan sama sekali," ujar dia.
Menurutnya, rencana AGH mengembalikan kartu pelajar David muncul secara tiba-tiba.
"Tiba-tiba mau mengembalikan kartu (pelajar), kemudian diskusi di sana, dan ujungnya tetap mengembalikan kartu itu," ucap Mangatta.
"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," tambahnya.
Ia pun mengklaim AG sudah berupaya mengingatkan Mario untuk tidak menganiaya David.
Bahkan, menurut dia, AG sampai tiga kali mengingatkan pacarnya tersebut.
Namun, anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu tetap menganiaya David secara brutal hingga korban terluka parah.
"Klien kami, dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada dua kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," kata Mangatta.
Mangatta juga mengklaim bahwa AGH tidak memiliki niat untuk mencelakakan David.
Menurutnya, penganiayaan yang dialami David murni kesalahan dari Mario Dandy Satriyo.
"Klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini (Mario)," ujar dia.
Mangatta lalu menjelaskan saat Mario Dandy Satriyo menganiaya David dengan sadis, AGH hanya diam.
Sumber: Tribun Jakarta
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.