Rafael Alun Trisambodo Mundur dari Kemenkeu, Eks Penyelidik KPK: Mencurigakan
Mantan penyelidik KPK nilai mundurnya Rafael Alun Trisambodo dari ASN Kemenkue di saat harta kekayaannya jadi sorotan sangatlah mencurigakan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di saat harta kekayaannya jadi sorotan.
Menurut mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Postiera, pernyataan mundur Rafael tersebut penuh kecurigaan.
Dia menduga ada pihak yang menginginkan Rafael Alun Trisambodo mundur dari Kemenkeu.
"Kalau tiba-tiba mundur seperti ini semakin mencurigakan. Diduga dia diminta mundur agar tidak merembet ke oknum lainnya," cuit Aulia Postiera dalam akun Twitter miliknya yang sudah mengizinkan Tribunnews.com untuk mengutip, Sabtu (25/2/2023).
Aulia Postiera lantas menceritakan pengalaman sewaktu menangani kasus mafia pajak di KPK.
Dia menyebut mafia pajak tidak mungkin bekerja sendirian. Mereka memiliki kelompok.
"Pengalaman saya menangani korupsi pegawai pajak, mereka korupsi berkelompok. Tidak mungkin sendiri," katanya.
"Apakah Rafael Trisambodo ini juga pegang buku hitam?" imbuh Aulia.
Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap David yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Pelaku bernama Mario Dandy Satrio yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Banggar DPR Minta Kemenkeu Libatkan Aparat untuk Usut Harta Rafael Alun Trisambodo
Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.
Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik. Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56 miliar.
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
KPK pun menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael tersebut.
Berikut isi surat terbuka Rafael:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.