Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Dari Dalam Sel, Mario si Anak Pejabat Pajak Minta Maaf soal Penganiayaan ke Anak Petinggi GP Ansor

Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang menganiaya David anak petinggi GP Ansor menyampaikan maaf atas perbuatannya, kini Mario telah ditahan

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pengacara Mario Dandy Satrio (20) (kiri) bersama timnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

Dia berperan mengompori Mario untuk melakukan penganiayaan hingga merekam aksi penganiayaan tersebut menggunakan hp Mario.

Ia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Baca juga: Wapres Maruf Amin hingga Mahfud MD Dukung Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo

Dalam kasus ini, SLRPL disebut berperan mengiyakan ajakan Mario untuk menemaninya dengan tujuan akan memukuli korban.

Saat peristiwa terjadi, SLRPL disebut justru membiarkan terjadinya aksi kekerasan dan tidak berupaya mencegah. Ia bahkan juga mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan Mario agar ditirukan oleh korban.

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS (Mario) 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (24/2).

"Merekam tindakan kekerasan dengan handphone tersangka MDS," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved