Selasa, 30 September 2025

Kuasa Hukum Ketua FKMTI Sebut Kasus yang Menimpa Kliennya Aneh, Dirugikan Tapi Dipenjarakan 

Kuasa Hukum Ketua FKMTI, Yahya Rasyid menilai perkara yang menimpa kliennya sangat aneh dan sangat dipaksakan.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Budiardjo berharap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bisa hadirkan percepatan berantas mafia tanah. - Kuasa Hukum Ketua FKMTI, Yahya Rasyid mengatakan, perkara yang menimpa kliennya sangat aneh dan sangat dipaksakan. 

"Karena itu, tadi kami meminta agar majelis hakim mengizinkan disiarkan langsung, dan dikabulkan dengan catatan tidak perlu banyak media karena keterbatasan tempat," ujarnya.

Sedangkan soal penangguhan penahanan, menurut Yahya, hakim belum memutuskan.

Namun Yahya berharap, SK Budiardjo dan istrinya segera ditangguhkan penahanannya.

Selain alasan kemanusiaan, juga demi lancarnya jalan persidangan yang sering tertunda karena terkait masalah penjemputan dari tahanan.

Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan Selasa (28/2/2022).

Yahya menjelaskan, pengadilan yang terbuka dan siarkan langsung ini, akan menjadi momen penting untuk mengetahui mengapa Ketua FKMTI yang jadi korban pemukulan, kontainernya dicuri pada tahun 2010 retapi justru kini jadi tersangka.

"Apakah karena ada pihak yang ingin membungkam mulut Pak Budi yang sedang memperjuangkan ribuan korban Mafia tanah yang dirampas haknya."

"Sebaliknya, laporan pemukulan Dan pencurian Lima kontainernya dikesampingkan, padahal, jelas ada bukti. Hanya 10 penyidik Polda Metro yang dinyatakan melanghar kode etik, tetapi tidak ada yang ditahan atau diseret ke pengadilan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved