Polisi Tembak Polisi
Bharada E Kini Menanti Eksekusi Hukuman dan Sidang Kode Etik
Perkaranya inkrah, kini Bharada E tinggal menjalani eksekusi hukuman dan sidang kode etik untuk tentukan nasibnya di Polri.
"Bahwa kami penasihat hukum sudah sesuai (dengan putusan hakim, red), bahwa targetan kami dari awal bahwa kami sampaikan bahwa ini adalah putusan adalah putusan untuk Richard, apapun keputusan hari ini, kita akan ikhlas kita akan terima," kata Ronny pada Rabu (15/2/2023).

Bharada E Minta Kembali ke Polri
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyebutkan bahwa kliennya bangga menjadi anggota Brimob Polri.
Hal itu diungkapkan Ronny saat ditanya apakah Bharada E kembali ingin menjadi anggota Polri seusai menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Iya, Ichad kan sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota Brimob. Itu adalah pegangannya dia," ujar Ronny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Kapolri Bicara Peluang Bharada E Kembali Jadi Brimob dan Keluarga Minta Eliezer Berdinas di Manado
Ia menuturkan bahwa Bharada E merupakan tulang punggung keluarga. Karena itu, kliennya diharapkan bisa kembali menjadi anggota Polri.
"Richard ini adalah tulang punggung keluarga harapan keluarga tulang punggung keluarga. Kita harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota Polri," tukasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.