Polisi Terlibat Narkoba
AKBP Dody Prawiranegara Disebut Bawa Amplop Batik saat Temui Irjen Teddy Minahasa
Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara membawa amplop batik saat menemui mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara membawa amplop batik saat menemui mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Pertemuan itu terjadi di kediaman Teddy Minahasa di Ciganjur pada 29 September sekira pukul 19.30 WIB.
Saat itu Dody diantar oleh sahabatnya, Fatulah Adi Putra menggunakan mobil Avanza berwarna silver.
Selama perjalanan, Fatulah melihat Dody membawa kertas cokelat bermotif batik.
Baca juga: Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ungkap Komisi Rp 24 Juta dari Irjen Teddy Minahasa
"Saya melihat yang di pangkuan Pak Dody itu dua handphone dan kertas berwarna cokelat yang diapit oleh handphone," ujarnya dalam sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/2/2023).
Mendengar keterangan demikian, Majelis Hakim lantas mempertegas bentuk kertas yang dibawa Dody.
"Kertas atau amplop?" tanya Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih kepada Fatulah.
"Yang pasti lebih besar dari handphone. Tidak sebesar map yang pasti," kata Fatulah.
Namun, dia tak mengetahui isi dari kertas tersebut.
"Tahu apa isinya?" tanya Hakim Jon.
"Tidak tahu," jawab Fatulah.
Setelah menemui Teddy sekira 20 menit, mereka pun kembali ke kediaman Dody di Cimanggis, Depok.
Selama perjalanan pulang, Fatulah mengaku tak melihat kertas batik itu lagi di pangkuan Dody.
"Saya tidak melihat, karena beliau hanya pegang handphone," ujarnya.
Baca juga: Terungkap Istilah Sabu Irjen Teddy Minahasa: Barang Super, Bintang Punya
Polisi Terlibat Narkoba
Tetap Dihukum Seumur Hidup, Teddy Minahasa Bakal Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Peredaran Narkoba |
---|
Mahkamah Agung Tetap Hukum Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup |
---|
MA Tentukan Hukuman Teddy Minahasa Siang Ini |
---|
Mabes Polri Telah Serahkan Berkas PTDH Teddy Minahasa ke Setmil Presiden |
---|
Kasasi Teddy Minahasa Siap Disidangkan, MA Turunkan 3 Hakim Agung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.