Polisi Tembak Polisi
Pengamat: Kalau Hukuman Ferdy Sambo Tidak Maksimal, Akan Jadi Tamparan bagi Kepolisian
Bambang Rukminto, Pengamat Kepolisian menyebut seharusnya proses hukum Kasus Brigadir J menjadi momen penting dalam perbaikan kinerja Polri.
"Media framing dan produksi hoax terhadap saya sebagai terdakwa dan keluarga secara intens terus dilancarkan sepanjang pemeriksaan."
"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat."
"Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," ungkapnya.
Ferdy Sambo mengatakan, dirinya telah dituduh melakukan penyiksaan terhadap Brigadir J sejak di Magelang.
Dan juga dituding sebagai bandar narkoba serta judi, juga melakukan perselingkuhan.
"Begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, perselingkuhan istri saya dengan Yosua dan Kuat Maruf, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua," jelasnya.
Ferdy Sambo dengan nada tegas mengucapkan bahwa tudingan tersebut tidaklah benar.
"Yang kesemuanya adalah tidak benar, saya ulangi semua tuduhan itu tidak benar," ujarnya.
Baca juga: Ulasan Lengkap Kasus Ferdy Sambo Jelang Vonis, Kronologis Hingga Pembelaan Putri Candrawathi Cs
Menurut Ferdy Sambo, tuduhan tersebut telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap dirinya.
Sehingga menurutnya menggiring opini agar dirinya dihukum paling berat, harus dijatuhkan tanpa perlu mendengarkan dan mempertimbangkan penjelasan.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.