Pilpres 2024
Artis Akan Mendulang Suara untuk Parpol adalah Mitos yang Sulit Diwujudkan, Begini Kata Adi Prayitno
Menggaet artis atau tokoh publik masuk ke politik dinilai bisa menguntukkan partai politik dari segi elektoral.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menggaet artis atau tokoh publik masuk ke politik dinilai bisa menguntukkan partai politik dari segi elektoral.
Pasalnya, mereka para artis memiliki jumlah pengikut yang cukup banyak dan dari segmen yang luas.
Namun, ada anggapan bahwa menggaet artis masuk partai dan menjadi calon anggota legislatif (caleg) partai tersebut membutuhkan biaya besar.
Partai harus mempersiapkan biaya besar agar artis tersebut mau mempromosikan dan mengkampanyekan.
Timbal baliknya, artis itu akan menjadi vote getter bagi parpol yang mengusung.
Lewat popularitas sang artis, partai disinyalir bakal mendulang suara besar saat Pemilu.
Namun, hanya partai-partai besar dan memiliki dana besar yang bisa dan bakal mengaet para artis terjun ke politik.
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengatakan jika artis banyak diambil oleh partai-partai besar.
Karena akan ada iming-imung dibantu dari segi pembiayaan.
Apalagi, kata Afriansyah, melalui sistem Pemilu proporsional terbuka, sangat membuka peluang para
influenser dan artis meraup suara yang besar, apalagi dia artis papan atas.
"Sementara sistem terbuka membuat berat partai yang biasa kecil karena tidak punya biaya atau
anggaran," kata Afriansyah saat dihubungi, Jumat (10/2).
Maka, dia menegaskan bahwa partai pimpinan Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra itu bakal memajukan kader sendiri yang telah dididik secara politik.
"Tapi kalau ada artis mau gabung secara sukarela kami juga ada pendidikan pembekalannya juga
sebagai kader," ungkapnya.
Afriansyah juga tak menampik jika menggaet artis sangat menguntungkan jika bergabung ke partai.
Tetapi, akan ada cost biaya yang besar yang harus disiapkan partai.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.