Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Soal Johnny G Plate Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS, Kejagung: Diperiksa sebagai Saksi

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut Menkominfo Johhny G Plate diperiksa Kejagung untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022). | Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut Menkominfo Johhny G Plate diperiksa Kejagung untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana buka suara terkait adanya panggilan dari Kejagung kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johhny G Plate.

Diketahui pemanggilan Johnny G Plate ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Ketut mengatakan, pemanggilan pada Johnny ini sudah dilakukan Kejagung sejak empat hari yang lalu.

Kejagung pun berharap Johnny bersedia memenuhi panggilan Kejagung tersebut.

Pasalnya dalam kasus dugaan korupsi BTS ini, Johnny hanya diperiksa sebagai saksi.

"Jadi penyidik sudah melayangkan panggilan kurang lebih empat hari yang lalu, untuk dijadwalkan diperiksa besok hari Kamis (9/2/2023), jam 09.00 WIB."

Baca juga: PROFIL Johnny G Plate, Menteri dari Nasdem yang Besok Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Korupsi BTS

"Harapan kita mudah-mudahan beliau bisa datang menghadiri panggilan kita. Karena diperiksa dengan kapasitas yang bersangkutan sebagai saksi," kata Ketut dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (8/2/2023).

Lebih lanjut Ketut mengharapkan Johnny bisa kooperatif dengan memenuhi panggilan Kejagung.

Karena keterangan dari Johnny ini sangatlah penting dalam mengungkap kasus dugaan korupsi BTS ini.

"Ya harapan kita sih kooperatif, karena keterangan beliau ini sangat penting dalam hal mengungkap perkara ini yang seluas-luasnya," terang Ketut.

Baca juga: Johnny Plate Bakal Diperiksa soal Kasus Korupsi BTS Kominfo, NasDem Pastikan Ikuti Proses Hukum

Dalam kasus dugaan korupsi BTS ini sendiri, Kejagung telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan kepada lima orang.

Tak hanya itu, Kejagung juga sudah melakukan pencekalan pada 23 orang dan memeriksa 60 orang saksi.

"Dan saat ini kami sudah melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap lima orang. Sebanyak 23 orang sudah dilakukan pencekalan dan 60 saksi sudah kita periksa," imbuhnya.

Baca juga: Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa Menteri Kominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS

Johnny Plate Pastikan Hadir Sesuai Jadwal

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan akan hadir sesuai jadwal di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (9/2/2023) besok.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved