Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Johnny Plate Bakal Diperiksa soal Kasus Korupsi BTS Kominfo, NasDem Pastikan Ikuti Proses Hukum

Partai NasDem memastikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan korupsi

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
Capture video
Menkominfo Johnny G. Plate. Johnny Plate Bakal Diperiksa soal Kasus Korupsi BTS Kominfo, NasDem Pastikan Ikuti Proses Hukum 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem memastikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

"Kita tetap komit pada penegakan hukum, jadi kita ikuti proses hukum," kata Wakil Ketua Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim, Rabu (8/1/2023).

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu bakal diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis (9/2/2023).

Dirinya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

"Rencana Kamis kami panggil Menteri Kominfo," ujarnya kepada Tribunnews.com pada Selasa (7/2/2023) malam.

Pemanggilan Johnny G Plate Kamis besok merupakan yang pertama kalinya.

"Iya, pertama," kata Kuntadi.

Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejaksaan Agung pada Senin (6/2/2023).

"Sudah dikirim, baru kemarin (Senin)," ujarnya.

Rencananya, pemeriksaan terhadap Johnny G Plate akan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB.

Pihak Kejaksaan Agung mengaku tak ada pengamanan khusus terkait pemeriksaan tersebut.

"Enggak ada. Biasa saja," ujar Kuntadi.

Dalam kasus ini, tim penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan alasan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate.

Oleh sebab itu, konfirmasi terkait alat bukti tersebut akan ditagih oleh tim penyidik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved