Ibadah Haji 2023
Kemenag Kurangi Usulan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 2,4 Juta
Kementerian Agama mengusulkan pengurangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 menjadi Rp 96.477.955,59.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
Ilustrasi jemaah haji. Kementerian Agama mengusulkan pengurangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 menjadi Rp 96.477.955,59.
Ia mengungkapkan penutupan Bandara pesawat Charter bakal dilakukan pada 4 Dzulhijjah.
"Artinya beberapa hari sebelum 9, 10 Dzulhijjah. Dan kemudian baru dibuka lagi bandaranya untuk pesawat charter tanggal 15 Dzulhijjah. Jadi beberapa hari setelahnya, nah ini juga nanti kami sampaikan," jelas Hilman.
Seperti diketahui, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.
Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.