Pemilu 2024
Wamenag: Isu Fanatisme Kelompok di Tahun Politik Perlu Diantisipasi
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi meminta jajaran Kemenag mengantisipasi menguatnya isu fanatisme kelompok di tahun politik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi meminta jajaran Kemenag mengantisipasi menguatnya isu fanatisme kelompok di tahun politik.
Menurut Zainut, fanatisme kelompok dapat berpotensi menjadi penyulut konflik.
"Isu fanatisme kelompok dan agama yang kerap bereskalasi menjadi penyulut konflik, apalagi di tahun-tahun politik, perlu diantisipasi," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Zainut saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama.
Dirinya mengingatkan isu keagamaan pada tahun ini akan lebih dinamis.
Zainut meminta jajaran Kemenag dapat mengayomi seluruh umat beragama di Tanah Air.
"Isu agama dan keagamaan tahun 2023 dan tahun mendatang, akan sangat dinamis, berwarna dan bergelombang," tutur Zainut.
"Kita harus pandai mengayomi dan mengarahkan kehidupan umat beragama menuju tujuan yang dicita-citakan dan menghindari segala hal yang kontraproduktif," tambah Zainut.
Kemenag, kata Zainut, harus dapat mengayomi seluruh umat beragama dalam menyikapi beragam isu keagamaan.
Dirinya mengatakan agama merupakan instrumen perekat kehidupan masyarakat dan bangsa.
“ASN Kemenag harus mampu mengoptimalkan peran agama sebagai pembangun moral, perekat etnisitas dan nasionalitas dalam kehidupan kenegaraan yang ditegakkan dalam koridor konstitusi," tutur Zainut.
Menurut Zainut, Kemenag perlu mempertajam analisis dalam membaca fenomena sosial-keagamaan.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Ketua MPR Ajak Pemuka Agama Bantu Umat Menghindari Politik Identitas
“Pola pikir dan pola kerja kita semua harus senantiasa mengedepankan nilai-nilai kebersamaan di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan," jelas Zainut.
ASN Kemenag, menurut Zainut, harus mampu menjadi teladan moral melalui pengabdian profesi dan posisi formal di jajaran pemerintahan.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.