Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Lagi, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Pemeriksaan terhadap Isa Rachmatarwata dan lima saksi lainnya dilakukan tim penyidik untuk memperkuat pembuktian.

Penulis: Ashri Fadilla
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata untuk diperiksa sebagai saksi hari ini, Senin (6/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata untuk diperiksa sebagai saksi hari ini, Senin (6/2/2023).

Dirinya diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).

"Saksi yang diperiksa yaitu IR (Isa Rachmatarwata) selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Senin (6/2/2023).

Baca juga: Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo, Gregorius Alex Plate Dipastikan Bukan Staf Khusus Johnny G Plate

Tak hanya Isa, hari ini pemeriksaan juga dilakukan terhadap lima saksi lainnya.

Kelimanya merupakan pihak swasta yaitu: FY selaku Karyawan PT Astel Sistem Teknologi, CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment, LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, HL selaku Direktur PT FiberHome Technologies Indonesia, dan DM selaku Sales Director PT FiberHome Technologies Indonesia.

Pemeriksaan terhadap Isa Rachmatarwata dan lima saksi lainnya dilakukan tim penyidik untuk memperkuat pembuktian.

"Dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022," kata Ketut.

Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Dirjen Anggaran Kemenkeu ini merupakan yang kedua kalinya.

Pada pekan lalu, Kejaksaan Agung mengatakan akan kembali memeriksa Isa Rachmatarwarta.

Baca juga: Dirut BAKTI Kominfo Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka Korupsi Tower BTS

"Ya kita periksa lagi minggu depan," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com pada Jumat (3/2/2023).

Dirinya akan kembali diperiksa pada pekan ini untuk dimintai keterangan terkait sumber anggaran dalam proyek BTS BAKTI Kominfo.

Sebab dalam proyek ini, ada indikasi sumber anggaran berasal penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Kita masih pastikan anggaran itu anggaran rupiah murni atau anggaran PNBP. Ada dugaan, ada tambahan dari yang murni sama PNBP. Cuma ini masih kita dalami. Karena itu kan kita periksa Dirjen Anggaran," katanya.

Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan untuk mendalami mekanisme pencairan anggaran proyek BTS BAKTI Kominfo ini. Termasuk apakah boleh dilakukan pencairan 100 persen untuk proyek tahun jamak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved