Wacana Pemilihan Gubernur Dihapus
Komisi II DPR Dalami Keterkaitan Isu Penghapusan Jabatan Gubernur dengan Amandemen UUD 1945
Doli dalami wacana penghapusan jabatan gubernur dengan upaya untuk mendorong terjadinya amendemen atau perubahan UUD 1945.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, dirinya sedang mendalami keterkaitan antara wacana penghapusan jabatan gubernur dengan upaya untuk mendorong terjadinya amendemen atau perubahan UUD 1945.
Sebab, menurutnya di tengah persiapan menuju Pemilu 2024, selalu muncul isu yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu.
"Saya mau cari tahu, apakah ini semua agenda-agenda yang disampaikan, wacana-wacana yang dimunculkan itu mendorong terjadinya amandemen UUD 1945. Ini yang saya mau cari tahu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, jabatan gubernur bukan hanya diatur di dalam undang-undang, namun juga diatur di dalam UUD 1945.
Sebab itu, perlu dilakukan amendemen UUD 1945 jika ingin menghilangkan jabatan gubernur.
"Jadi kalau pun itu mau dihilangkan, ya saya kita itu juga jadi harus ada amendemen UUD 1945," ucap Doli.
"Nah ini yang saya katakan tadi, saya mau cari tau apakah memang ini semua ya kan, agenda-agenda ya g disampikan, rencana-rencana atau wacana-wacana yang muncul itu (terkait amendemen)," tandasnya.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menginginkan adanya perubahan sistem politik di Indonesia.
Nantinya, Cak Imin ingin jabatan gubernur dihilangkan dari struktur pemerintahan.
Awalnya, Cak Imin mengungkapkan kelemahan politik era reformasi yang kini semakin pragmatis. Ia menuturkan bahwa politik terus berkompetisi tiada henti selama 24 jam.
"Salah satu kelemahan era reformasi yang paling mendesak diatasi adalah politik yang pragmatis, kompetisi yang tidak ada henti. Kelihatannya damai tapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Ini sistem yang melelahkan," kata Cak Imin dalam acara sarasehan nasional satu abad Nahdlatul Ulama (NU) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Dijelaskan Cak Imin, kondisi ini membuat pemilu kini semakin membutuhkan uang.
Dia bilang, uang akan menentukan perilaku pemilih dan kemenangan dalam Pemilu.
"Dimana pemilu yang pragmatis bahwa uang yang menentukan banyak hal dalam perilaku pemilu yang itu artinya masa depan kader-kader NU juga agak madesu, masa depan suram," jelasnya.
Lebih lanjut, Cak Imin menambahkan bahwa hal ini berdampak besar terhadap aktivis-aktivis Nahdlatul Ulama (NU) yang ingin mendapatkan jabatan publik. Sebab mayoritasnya, mereka tak memiliki uang untuk bersaing dalam kontestasi politik.
Wacana Pemilihan Gubernur Dihapus
Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi Sebut Perlu Dikaji dan Dikalkulasi Secara Mendalam |
---|
Tanggapan Politikus PDIP soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus: Secara Regulasi Ini Mustahil |
---|
Ketua MPR Setuju Usulan Pemilihan Gubernur Ditiadakan, Bamsoet: Sebaiknya Gubernur Ditunjuk |
---|
Respons Bamsoet Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.