Polisi Tetapkan 5 Pelajar Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan di Majalengka
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febri Samosir mengatakan, ada dua lelaki utama yang menganiaya korban.
"Kita pernah menyelesaikan perkara ini dengan restorative justice yang diminta dunia pendidikan, namun sekarang karena timbul korban bahkan cukup parah, kita akan lanjutkan ke persidangan."
"Lalu kita pegang teguh terkait dengan pelaku anak dan tentunya ini dibedakan dari pelaku lain. Kami hanya ingin memberikan efek jera kepada para pelaku ataupun pelajar lainnya yang ingin berperilaku seperti mereka," jelas dia.
Penulis: Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 5 Pelajar Jadi Tersangka, Ini Peran Mereka saat Menganiaya
Sumber: Tribun Jabar
Jumlah Siswa Diduga Keracunan MBG di Garut Bertambah, Kini Jadi 569 Orang |
![]() |
---|
ICJR Sebut Barang Bukti Kasus Delpedro Marhaen yang Disita Polisi Dinilai Tak Relevan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bandung Jumat, 19 September 2025: Hujan Ringan Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut |
![]() |
---|
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.