Senin, 29 September 2025

Selain ke Komnas HAM dan Perempuan, Hasnaeni Minta Perlindungan ke LPSK

Ihsan yang juga Sekjen Partai Republik Satu membeberkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Asy'ari terus berproses

istimewa
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh gabungan partai politik (parpol) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Adapun laporan ini terkait dugaan gratifikasi dan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Partai Rapublik Satu, Hasnaeni mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Aduan ini terkait dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari. 

"Kasus ini menyita perhatian banyak publik setelah kami membuat laporan polisi dan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Untuk menjaga keselamatan klien kami (Hasnaeni) dan keluarganya serta para saksi-saksi, kami mengadu ke LPSK," kata Ihsan Perima Negara, kuasa hukum Hasnaeni, lewat keterangan tertulis, Selasa (31/1/2023).

Selain LPSK, kata Ihsan, aduan juga telah disampaikan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan dengan melampirkan sejumlah bukti-bukti pendukung.

"Mulai dari tangkapan layar WhatsApp, foto, video kami serahkan semua," tambahnya. 

Baca juga: Hasnaeni Wanita Emas Kembali Laporkan Ketua KPU RI ke DKPP Atas Kasus Dugaan Pelecehan

Lebih rinci, Ihsan yang juga Sekjen Partai Republik Satu membeberkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Asy'ari terus berproses. 

"Korban (Hasnaeni) yang merupakan klien kami sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik, begitupun juga beberapa saksi-saksi," tandasnya. 

Kuasa hukum Hasnaeni lainnya, A. Bashar, berharap aduan ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK bisa segera direspons. 

"Kami percaya lembaga-lembaga ini bisa bekerja profesional dan memberikan perlindungan ke korban dan saksi," jelasnya.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan