Sebagai informasi, Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia SK Budiardjo ditahan Kejaksaan negeri Jakarta Barat.
Baca juga: Kasus Penipuan hingga Mafia Tanah Belum Banyak Terungkap, Kapolda Metro: Memang Beban dari Dulu
Penahanan dilakukan setelah Kejaksaan menyatakan P21 hasil pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya Milik Konglolmerat melaporkan SK Budiardjo memalsukan dokumen atas tanah girik yang dibelinya dari warga seluas 1 ha di Cengkareng, Jakarta Barat pada tahun 2007.
"Saya beli tahun 2007 dari warga. Berapa lama kemudian, saya dipukul, kontainer saya dicuri,tanah saya dirampas. Ada suratnya, PPJB-nya, sudah dicek di Kemendagri, Kemenkopolhukam, tidak ada dokumen yang saya palsukan.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.