Selasa, 30 September 2025

Bertambah 29 PMI, Ratusan Orang yang akan Diberangkatkan Secara Ilegal Diselamatkan dalam 3 Hari 

Penyelamatan ini berhasil atas laporan dari suami salah satu orang yang akan diberangkatkan melalui proses yang ilegal ini

Dok Humas BP2MI
Sebanyak 87 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural berhasil diselamatkan dari upaya penempatan ilegal ke negara Timur Tengah melalui Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023). 

Salah satu CPMI yang berada tempat penampungan di Tulungagung menyampaikan melaporkan kepada BP2MI, dan ingin kembali ke tempat asal.

"Dapat informasi bahwa CPMI tidak ingin melanjutkan proses  penempatan ke Malaysia. CPMI itu memohon kepada pemerintah untuk dapat dipulangkan di daerah asal. Kemudian CPMI itu mengirimkan lokasi atau sharelock kepada kami melalui whatsapp yang beralamat di Desa banjarejo, Kecamatan Rejo Tangan, Kabupaten Tulungagung," lanjutnya

BP2MI  berhasil melakukan penggerebekan di suatu tempat penampungan yang diduga para anak-anak perempuan serta ibu-ibu yang bakal diberangkatkan tidak resmi.

Ditempat itu, tim mendapatkan tiga CPMI berinisal NL (42) warga Banyuwangi, T (21) warga Kabupaten Donggala dan P (27) warga Kabupaten Kairo Provinsi Papua yang akan  di berangkatkan ke  Malaysia.

"Penampungan itu di Tulungagung dan telah diselamatkan tiga orang CPMI semua perempuan," ujar Benny.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved