Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Pendeknya Masa Kampanye Pemilu 2024, Perludem: Bakal Kesulitan Mewujudkan Politik Gagasan

Menurut Titi ini jadi tantangan besar kita menuju 2024 mungkin kita akan kesulitan dan terengah-engah mewujudkan politik gagasan dan politik program

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di Kantor Tribun Bogor, Kamis (17/11/2022). Titi Anggraini menilai bahwa sempitnya masa kampanye Pemilu 2024 membuat sulitnya mewujudkan politik gagasan 

5. Penetapan peserta pemilu: 4 Desember 2022

6. Penetapan jumlah kursi dan penetapan Daerah Pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

7. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

- Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023

- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023

8. Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024

9. Masa tenang 11-13 Februari 2024

10. Pemungutan dan Penghitungan suara

- Pemungutan suara: 14 Februari 2024

- Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024

- Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024

11. Penetapan Hasil Pemilu 2024

- Penetapan hasil Pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

- Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah puntusan MK

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved