Rabu, 1 Oktober 2025

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Rencana Wowon Cs Racuni Tetangganya untuk Buang Sial Gagal, Ujang: Heran, Saya Ngga Punya Masalah

Ujang Zaenal Mustopa (54) warga Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur gagal dijadikan tumbal

Editor: Wahyu Aji
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Ujang Zaenal Mustopa (54) warga Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur yang akan dijadikan tumbal pembuang sial oleh Solihin namun gagal. 

Keduanya ditangkap karena menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi. Ujang kaget Wowon dan Solihin ditangkap.

Di balik penangkapan itu, Ujang merasa curiga bahwa dia diracun oleh Solihin.

"Iya, kecurigaan saya semakin kuat. Terus terang saja (kecurigaan) saya semakin kuat. Emang kebanyakan orang-orang sini bilang begitu, (pembunuhan di Bekasi) dari kopi- kopi gitu," jelasnya.

Rencana Solihin meracuni Ujang

Solihin memilih melakukan percobaan pembunuhan kepada Ujang menggunakan kopi saset yang telah dimasukkan racun terlebih dahulu.

Setelah memasukkan dua bungkus racun ke dalamnya, kopi itu pun kemudian diletakkan di pagar rumah Ujang.

"Ternyata kopi saset tersebut memang diseduh dan diminum oleh korban, Ujang Zaenal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (22/1/2023).

Tak lama berselang, racun di dalam kopi itu mulai menimbulkan efek mual pada perut Ujang. Dia pun segera dilarikan ke rumah sakit.

"Korban sempat dirawat empat hari di Rumah Sakit Dokter Hafiz. Atas keterangan kedua tersangka dan dikonfirmasi dengan keterangan korban, bahwa tersangka atas nama Solihin melakukan percobaan pembunuhan terhadap tetangga tersangka, Ujang Zaenal atas perintah tersangka Wowon alias Aki," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved