Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kuat Maruf Ungkap Kebaikan Brigadir J Semasa Hidup, Pernah Bantu Membayar Biaya Sekolah Anaknya

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf mengungkapkan soal kebaikan Brigadir J yang pernah membantu membayar biaya sekolah anaknya

Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang pleidoi atau pembelaan pada Selasa (24/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. - Kuat Ma'ruf mengungkapkan soal kebaikan Brigadir J yang pernah membantu membayar biaya sekolah anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf menjalani sidang peledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (24/1/2023).

Menurut Kuasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan menyebut dalam pledoi Kuat, ia telah secara gamblang menyatakan bahwa dirinya bukanlah orang yang sadis.

Irwan juga menyebut bahwa semasa hidup, Brigadir J atau Yoshua ini pernah membantu Kuat.

"Dia sudah secara gamblang menyampaikan bahwa yang pertama bahwa dia sama sekali bukan orang yang sadis ya."

"Karena ternyata sejak dia kenal Yoshua, Yoshua ini pernah membantu dia," kata Irwan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sesala (24/1/2023).

Saat itu, Brigadir J pernah memberikan sejumlah uang kepada Kuat.

Baca juga: Soal Perselingkuhan Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Kuat Maruf: Tak Sesuai Keterangan

Uang tersebut diberikan Brigadir J untuk membantu Kuat membayar biaya sekolah anaknya.

"Ketika dia akan membayarkan sekolah anaknya dan si Yoshua ini memberikan rezekinya untuk membayar sekolah anak dia (Kuat)," imbuh Irwan.

Hal itu lah yang membuat Kuat tidak sampai hati untuk melakukan hal-hal yang didakwakan jaksa dalam tuntutannya.

"Sehingga disampaikan tidak sampai hati lah dia melakukan hal-hal yang didakwakan oleh jaksa dalam tuntutannya," terang Irwan.

Baca juga: Penasihat Hukum Kuat Sebut Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Joshua Hanya Imajinasi Picisan Jaksa

Kuat Maruf Kutip Ayat Alquran Surat Ar-Rahman Ayat 9, Sebut Majelis Hakim Wakil Tuhan di Dunia

Terdakwa kasus tewasnya Brigadir J, Kuat Maruf mengutip Ayat Alquran Surat Ar-Rahman Ayat 9 serta menyebut Majelis Hakim di persidangan sebagai wakil Tuhan di dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan Kuat Maruf dalam sidang lanjutan agenda pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

"Sebelum saya akhiri saya mohon maaf Yang Mulia. Saya ingin mengutip ayat Alquran sesuai dengan agama saya agama Islam Surat Ar-Rahman Ayat 9," kata Kuat Maruf di persidangan.

"Semoga majelis hakim yang terhormat dapat berlaku dengan seadil-adilnya karena yang saya pahami Majelis Hakim Yang Mulia adalah wakil Tuhan di dunia ini dalam memutuskan perkara mempengaruhi kehidupan seseorang," sambungnya.

Baca juga: 14 Poin Penting Pembelaan Kuat Ma’ruf Terkait Pembunuhan Berencana Brigadir J

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved