TAG
Irwan Irawan
Berita
-
Anggota Komisi II DPR Sepakat Usulan Presiden Prabowo soal Gubernur Dipilih DPRD, Tapi . . .
Ahmad Irawan menyatakan sepakat dengan wacana pemilihan gubernur dan wakil gubernur dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
-
VIDEO Kubu Kuat Ma'ruf Kesal Hakim Tak Tanyakan Upaya Banding: Tadi harusnya Diberikan Kesempatan
Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan memastikan kalau pihaknya akan mengajukan banding.
-
Kuat Maruf Disebut Hakim Tidak Sopan Selama Persidangan, Pengacara: Aneh, Mengada-ada
Pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan keberatan jika kliennya disebut tidak sopan sepanjang persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
-
Kuat Maruf akan Ajukan Banding setelah Divonis 15 Tahun Penjara, Pengacara: Dia Merasa Difitnah
Kuasa hukum Kuat Maruf mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara yang diterima kliennya.
-
Pengacara Kuat Maruf Yakin Kliennya Bebas dari Tuntutan Hilangnya Nyawa Brigadir J di Duren Tiga
Pengacara terdakwa Kuat Maruf yakni Irwan Irawan meyakini bahwa kliennya bakal divonis bebas dari tuntutan delapan tahun penjara
-
Kuat Ma'ruf Hadapi Sidang Vonis 14 Februari 2023, Kuasa Hukum Yakin Kliennya akan Divonis Bebas
Kuat Maruf akan menghadapi sidang vonis, kuasa hukum yakin kliennya akan divonis bebas.
-
Kuasa Hukum: Pledoi Kuat Maruf di Sidang Hari Ini Berasal dari Pemikiran Dia Sendiri
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang peledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2023).
-
Kuat Maruf Ungkap Kebaikan Brigadir J Semasa Hidup, Pernah Bantu Membayar Biaya Sekolah Anaknya
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf mengungkapkan soal kebaikan Brigadir J yang pernah membantu membayar biaya sekolah anaknya
-
Kuat Maruf Hadapi Sidang Pledoi Besok, Kuasa Hukum Siapkan Poin Bantahan, Berharap Vonis Bebas
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf akan hadapi sidang pledoi besok Selasa (24/1/2023). Kuasa Hukum sudah siapkan beberapa poin bantahan.
-
Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
Kuat Ma'ruf telah dituntut delapan tahun penjara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
-
Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Tiga Pembelaan
Kuat Maruf dituntut hukuman 8 tahun penjara. kuasa hukum Irwan bakal menyampaikan sejumlah pembelaan untuk kliennya pada sidang selanjutnya.
-
Hadapi Sidang Tuntutan, Kubu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Kompak Minta Bebas, Ini Alasannya
Jelang sidang tuntutan Senin (16/1/2023) terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf kompak harap jaksa penuntut umum (JPU) beri tuntutan bebas.
-
Kuat Ma'ruf Siap Hadapi Sidang Tuntutan Besok, Kuasa Hukum: Harapannya Dituntut Bebas
Kuat Maruf siap menjalani sidang agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Senin besok, Kuasa Hukum harapkan tuntutan bebas.
-
H-1 Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Pastikan Kondisi Kuat Maruf Sehat
Kuasa Hukum beberkan kondisi terdakwa Kuat Maruf jelang H-1 hadapi sidang tuntutan tewasnya Brigadir J pada Senin (16/1/2022)
-
Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Yakin Kliennya Tak Bisa Dipidana: Tak Tahu soal Kejadian Duren Tiga
Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan yakin kliennya tidak bisa dijerat pidana karena dinilai tidak tahu-menahu soal rencana pembunuhan Brigadir J.
-
Kuat Ma'ruf Ngaku Tak Terima Uang dari Ferdy Sambo, Tapi Sempat Lihat Amplop di Meja
Irwan mengatakan Kuat Ma'ruf saat itu melihat amplop namun tak mengetahui isinya.
-
Sidang Eksepsi, Kuat Maruf Minta Dibebaskan dari Dakwaan hingga Dipulihkan Harkat Martabatnya
Tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Bantah Tudingan Pemberian Amplop Coklat ke Staf LPSK, Pengacara Ferdy Sambo: Siapa yang Memberikan?
Anggota kuasa hukum tersangka Irjen pol Ferdy Sambo, Irwan Irawan buka suara soal adanya pemberian dua amplop cokelat saat koordinasi LPSK.
-
Pengacara Ferdy Sambo Bantah Cerita Staf LPSK Disodori 2 Amplop Tebal di Kantor Propam Polri
Pengacara Ferdy Sambo yang lain yakni Arman Hanis berada di lokasi saat dua staf LPSK itu mendatangi kantor Propam Polri.