Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

IPW Prediksi Ferdy Sambo Bakal Buka-Bukaan Jika Dihukum Mati Termasuk Soal Tambang Ismail Bolong

IPW prediksi Ferdy Sambo bakal buka-bukaan jika dihukum mati, termasuk soal Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. prediksi Ferdy Sambo bakal buka-bukaan soal pelanggaran perwira Polri lain jika dirinya divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Gini laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Oleh karena itu, melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo. 

Baca juga: Bareskrim Ngebut Tangani Kasus Ismail Bolong, Tapi Berkasnya Dikembalikan Kejagung

Namun, menurut Sambo, bila kepolisian tidak melakukan tindak lanjut atas temuan Divisi Propam yang pernah dipimpinnya, maka ada instansi lain yang akan membongkar kasus tambang ilegal itu.

"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindak lanjuti silahkan tanyakan ke pejabat wewenang. Karena kalau enggak, pasti instansi lain akan melakukan penyelidikan," jelas Sambo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved