Kamis, 2 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

Populer Nasional: Bocoran Nota Pembelaan Bharada E - Wowon cs Incar TKW sebagai Korban

Berita populer nasional Tribunnews: Ronny Talapessy ungkap poin nota pembelaan Bharada E, Wowon cs incar TKW sebagai korban.

Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.com Jeprima/ISTIMEWA
Bharada E dan pelaku pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki. Berita populer nasional Tribunnews: Ronny Talapessy ungkap poin nota pembelaan Bharada E, Wowon cs incar TKW sebagai korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.

Sidang Richard Eliezer (Bharada E) dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi akan digelar pada Rabu (25/1/2023).

Terkait hal itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, membocorkan sejumlah poin dalam pledoi kliennya.

Sementara itu dalam kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon cs, polisi menemukan banyak fakta baru.

Komplotan Wowon cs ternyata sengaja mengincar Tenaga Kerja Wanita (TKW) sebagai korban mereka.

Dirangkum Tribunnews.com, Senin (23/1/2023), berikut ini berita populer nasional yang dapat Anda simak:

Baca juga: LPSK Minta Tuntutan Bharada E Diubah Jadi Lebih Rendah, Kejaksaan Agung: Ngapain Direvisi

1. Kuasa Hukum Bharada E Beberkan Beberapa Poin Nota Pembelaan untuk Sidang Pekan Depan

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi, Rabu (25/1/2023) pekan ini. 

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, akan memperiapkan pledoi berdasarkan fakta-fakta persidangan. 

"Kami bekerja keras, fokus kami akan menyiapkan pledoi berdasarkan fakta-fakta persidangan yang sudah terjadi," kata Ronny, dikutip dari YouTube KompasTv, Minggu (22/1/2023). 

Ronny pun menyampaikan sejumlah poin yang akan menjadi fokusnya pada sidang pekan depan. 

"Fakta persidangan yang sudah dilihat oleh publik bahwa Richard adalah justice collaborator atau pengungkap fakta apa yang terjadi, kedua terkait relasi kuasa itu pun sudah terungakp di persidangan." 

"Ketiga, Richard sebagai alat itu juga sudah terungkap di persidangan, ada yang menyuruh dan Richard ini sebagai alat, " tutur Ronny. 

Ronny mengatakan, berdasarkan keterangan ahli pidana yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun kuasa hukum pihak Ferdy Sambo, Bharada E disebut sebagai alat atas perintah atasannya. 

Baca selengkapnya >>>

2. Komplotan Wowon Cs Incar Korban TKW, Polisi Temukan Pembukaan Rekening Sejak April 2019

Polisi mengungkapkan bahwa sebagian korban pembunuhan berantai di Bekasi oleh Wowon alias Aki cs adalah istri Wowon hingga anaknya sendiri.
Polisi mengungkapkan bahwa sebagian korban pembunuhan berantai di Bekasi oleh Wowon alias Aki cs adalah istri Wowon hingga anaknya sendiri. (Kolase Tribunnews)

Polisi makin banyak mendapati temuan baru di balik kasus serial killer atau pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dan Duloh Cs di Kabupaten Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat, dan menewaskan sembilan orang.

Pada kasus pembunuhan di Cianjur, tersangka Wowon Cs rupanya banyak mengincar para tenaga kerja wanita atau TKW Indonesia yang bekerja di luar negeri sebagai korban.

Polisi mendapati adanya aliran transfer dana dengan nilai akumulatif hingga Rp 1 miliar.

Baca juga: Himpun Rp 1 Miliar di Rekening Wowon Cs, Menanti Polisi Ungkap Motif Selain Penipuan Berkedok Dukun

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah uang yang dihimpun dari sejumlah TKW oleh komplotan Wowon Cs.

"Sejauh ini yang kami temukan ada aliran dana Rp 1 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023).

Uang tersebut dihimpun via transfer ke rekening atas nama tersangka M. Dede Solehudin.

Selain, jadi tersangka, Dede juga diketahui menjadi korban yang keracunan dalam kasus ini.

Baca selengkapnya >>>

3. BKKBN Ungkap Ciri-ciri Populasi Pernikahan Dini

Ilustrasi pernikahan dini. Balada Cinta Siswa SMK NTB yang Punya Dua Istri, Bini Pertama AR Curhat Nelangsa Lihat Suaminya Kawin Lagi dengan Gadis SMP: Saya Kira Tamu, Eh Ternyata.
Ilustrasi pernikahan dini. Balada Cinta Siswa SMK NTB yang Punya Dua Istri, Bini Pertama AR Curhat Nelangsa Lihat Suaminya Kawin Lagi dengan Gadis SMP: Saya Kira Tamu, Eh Ternyata. ((PIXABAY/ Nihan Güzel Da?tan) via Kompas.com)

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, ungkap ciri-ciri populasi yang lakukan pernikahan usia anak.

Di antaranya punya anak lebih banyak dengan jarak kelahiran lebih dekat.

Kemudian cenderung terjadi di masyarakat pedesaan dengan pendidikan dan ekonomi rendah.

"Kawin lebih dini, anak lebih banyak, jarak lebih dekat, cenderung di komunitas mereka yang lebih rular, kemudian mereka pendidikan rendah, ketiga mereka ekonomi lebih rendah,"ungkapnya pada siaran MNC Trijaya FM, Sabtu (21/1/2023).

Hasto pun ungkapkan rata-rata usia anak yang lakukan pernikahan anak.

Usia di atas 15 tahun adalah 22 per seribu.

"Jadi 22 perempuan perseribu itu hamil di usia antara 15-19 tahun," paparnya lagi.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Bukan Pernikahan Dini, Kepala BKKBN Sebut Indonesia sedang Mengalami Darurat Perceraian 

4. Komnas HAM Ungkap Hasil Temuan Peradilan Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika yang Libatkan Anggota TNI

Seorang prajurit TNI AD yang menjadi tersangka dugaan kasus mutilasi di Mimika, Papua, tengah diperiksa
Seorang prajurit TNI AD yang menjadi tersangka dugaan kasus mutilasi di Mimika, Papua, tengah diperiksa (TNI AD)

Komnas HAM RI mengungkapkan hasil temuan awal pemantauan sidang di Pengadilan Militer III-19 Jayapura terkait kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga yang melibatkan anggota TNI di Kabupaten Mimika.

Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, mengungkapkan sejumlah hasil temuan pemantauan dan analisis fakta yang dilakukan pihaknya.

1. Sidang dapat dihadiri dan diikuti oleh keluarga korban dan masyarakat secara langsung dengan pengamanan dari Kepolisian dan TNI.

Namun, kata Atnike, proses persidangan tidak berjalan dengan efektif karena minimnya kesiapan perangkat pengadilan.

Perangkat yang dimaksud antara lain jadwal sidang yang tidak jelas dan kurang transparan atau tidak sesuai jadwal yang tertera di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara/SIPP.

Hal tersebut, menyebabkan keluarga korban kesulitan untuk mengetahui jadwal pasti guna mengikuti dan memastikan seluruh tahapan persidangan berjalan dengan baik.

Kemudian, pemeriksaan saksi pelaku sipil yang dihadirkan melalui daring menjadi tidak efektif karena permasalahan jaringan internet.

Baca selengkapnya >>>

5. Komnas HAM RI Minta Panglima TNI Awasi Sidang Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika Papua

Tersangka kasus mutilasi di Mimika, Roy Howai dihadirkan saat konferensi pers di Polres Mimika.
Tersangka kasus mutilasi di Mimika, Roy Howai dihadirkan saat konferensi pers di Polres Mimika. (Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)

Komnas HAM RI mendesak agar persidangan di Pengadilan Militer III-19 Jayapura terkait kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga yang melibatkan anggota TNI di Kabupaten Mimika dilakukan secara independen dan imparsial sesuai prinsip persidangan yang adil (fair trial) menurut UU HAM dan Konvenan Hak Sipil dan Politik.

Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, juga meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk mengawasi jalannya proses persidangan tersebut.

Hal tersebut disampaikannya menyikapi temuan awal hasil pemantauan sidang di Pengadilan Militer III/19 Jayapura oleh pihaknya.

"Komnas HAM RI meminta Panglima TNI untuk melakukan pengawasan terhadap proses peradilan dan penegakan hukum agar berjalan efektif dan akuntabel," kata Atnike dalam keterangan pers Humas Komnas HAM RI pada Sabtu (21/1/2023).

Baca juga: DPRD Nduga Tidak Terima Tuntutan Terhadap Komandan Pelaku Mutilasi Nduga Cuma 4 Tahun

Selain itu, Komnas HAM meminta Mahkamah Agung RI untuk pengawasan terhadap perangkat peradilan yang menyidangkan terdakwa anggota militer maupun sipil.

Hal tersebut, agar proses peradilan dan penegakan hukumnya berjalan efektif dan akuntabel.

"Komnas HAM RI meminta LPSK untuk memberikan perlindungan serta pemulihan bagi keluarga para korban," kata dia.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved