Kamis, 2 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

Populer Nasional: Bocoran Nota Pembelaan Bharada E - Wowon cs Incar TKW sebagai Korban

Berita populer nasional Tribunnews: Ronny Talapessy ungkap poin nota pembelaan Bharada E, Wowon cs incar TKW sebagai korban.

Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.com Jeprima/ISTIMEWA
Bharada E dan pelaku pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki. Berita populer nasional Tribunnews: Ronny Talapessy ungkap poin nota pembelaan Bharada E, Wowon cs incar TKW sebagai korban. 

Usia di atas 15 tahun adalah 22 per seribu.

"Jadi 22 perempuan perseribu itu hamil di usia antara 15-19 tahun," paparnya lagi.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Bukan Pernikahan Dini, Kepala BKKBN Sebut Indonesia sedang Mengalami Darurat Perceraian 

4. Komnas HAM Ungkap Hasil Temuan Peradilan Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika yang Libatkan Anggota TNI

Seorang prajurit TNI AD yang menjadi tersangka dugaan kasus mutilasi di Mimika, Papua, tengah diperiksa
Seorang prajurit TNI AD yang menjadi tersangka dugaan kasus mutilasi di Mimika, Papua, tengah diperiksa (TNI AD)

Komnas HAM RI mengungkapkan hasil temuan awal pemantauan sidang di Pengadilan Militer III-19 Jayapura terkait kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga yang melibatkan anggota TNI di Kabupaten Mimika.

Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, mengungkapkan sejumlah hasil temuan pemantauan dan analisis fakta yang dilakukan pihaknya.

1. Sidang dapat dihadiri dan diikuti oleh keluarga korban dan masyarakat secara langsung dengan pengamanan dari Kepolisian dan TNI.

Namun, kata Atnike, proses persidangan tidak berjalan dengan efektif karena minimnya kesiapan perangkat pengadilan.

Perangkat yang dimaksud antara lain jadwal sidang yang tidak jelas dan kurang transparan atau tidak sesuai jadwal yang tertera di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara/SIPP.

Hal tersebut, menyebabkan keluarga korban kesulitan untuk mengetahui jadwal pasti guna mengikuti dan memastikan seluruh tahapan persidangan berjalan dengan baik.

Kemudian, pemeriksaan saksi pelaku sipil yang dihadirkan melalui daring menjadi tidak efektif karena permasalahan jaringan internet.

Baca selengkapnya >>>

5. Komnas HAM RI Minta Panglima TNI Awasi Sidang Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika Papua

Tersangka kasus mutilasi di Mimika, Roy Howai dihadirkan saat konferensi pers di Polres Mimika.
Tersangka kasus mutilasi di Mimika, Roy Howai dihadirkan saat konferensi pers di Polres Mimika. (Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)

Komnas HAM RI mendesak agar persidangan di Pengadilan Militer III-19 Jayapura terkait kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga yang melibatkan anggota TNI di Kabupaten Mimika dilakukan secara independen dan imparsial sesuai prinsip persidangan yang adil (fair trial) menurut UU HAM dan Konvenan Hak Sipil dan Politik.

Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, juga meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk mengawasi jalannya proses persidangan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved