Berita Populer Hari Ini
Populer Nasional: Bocoran Nota Pembelaan Bharada E - Wowon cs Incar TKW sebagai Korban
Berita populer nasional Tribunnews: Ronny Talapessy ungkap poin nota pembelaan Bharada E, Wowon cs incar TKW sebagai korban.
Usia di atas 15 tahun adalah 22 per seribu.
"Jadi 22 perempuan perseribu itu hamil di usia antara 15-19 tahun," paparnya lagi.
Baca juga: Bukan Pernikahan Dini, Kepala BKKBN Sebut Indonesia sedang Mengalami Darurat Perceraian
4. Komnas HAM Ungkap Hasil Temuan Peradilan Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika yang Libatkan Anggota TNI

Komnas HAM RI mengungkapkan hasil temuan awal pemantauan sidang di Pengadilan Militer III-19 Jayapura terkait kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga yang melibatkan anggota TNI di Kabupaten Mimika.
Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, mengungkapkan sejumlah hasil temuan pemantauan dan analisis fakta yang dilakukan pihaknya.
1. Sidang dapat dihadiri dan diikuti oleh keluarga korban dan masyarakat secara langsung dengan pengamanan dari Kepolisian dan TNI.
Namun, kata Atnike, proses persidangan tidak berjalan dengan efektif karena minimnya kesiapan perangkat pengadilan.
Perangkat yang dimaksud antara lain jadwal sidang yang tidak jelas dan kurang transparan atau tidak sesuai jadwal yang tertera di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara/SIPP.
Hal tersebut, menyebabkan keluarga korban kesulitan untuk mengetahui jadwal pasti guna mengikuti dan memastikan seluruh tahapan persidangan berjalan dengan baik.
Kemudian, pemeriksaan saksi pelaku sipil yang dihadirkan melalui daring menjadi tidak efektif karena permasalahan jaringan internet.
5. Komnas HAM RI Minta Panglima TNI Awasi Sidang Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika Papua

Komnas HAM RI mendesak agar persidangan di Pengadilan Militer III-19 Jayapura terkait kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga yang melibatkan anggota TNI di Kabupaten Mimika dilakukan secara independen dan imparsial sesuai prinsip persidangan yang adil (fair trial) menurut UU HAM dan Konvenan Hak Sipil dan Politik.
Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, juga meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk mengawasi jalannya proses persidangan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.