Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Pembunuhan Berantai di Cianjur-Bekasi, Polisi Dalami Kabar Istri Wowon Tewas Dicekik Duloh pada 2016

Polisi masih mendalami kasus pembunuhan berantai Wowon Cs di Bekasi dan Cianjur. Satu diantaranya pembunuhan terhadap Halimah pada 2016 silam.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Makam Halimah di TPU Islam Kampung Saar Mutiara, RT 3/7, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Halimah merupakan istri kelima Wowon yang dibunuh oleh Duloh dengan cara dicekik pada tahun 2016. 

Tak hanya Noneng, anaknya Wiwin yang tak lain istri dari Wowon juga dihabisi karena dianggap berbahaya membongkar aksi kejahatannya.

Selain Wiwin, anak berusia 2 tahun bernama Bayu pun juga dihabisi Wowon Cs.

Bayu merupakan anak dari buah pernikahan Wowon dan Ai Maemunah.

Setelahnya, Wowon Cs membunuh Halimah. Halimah yang tak lain istri Wowon dieksekusi Duloh dengan cara dicekik saat sakit.

Wowon saat itu tidak mengetahui bila Halimah dibunuh Duloh dengan cara dicekik.

Sehingga, ia menganggap kematian istrinya tersebut wajar dan akhirnya jenazah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di daerah Cililin, Jawa Barat.

Setelah Halimah wafat, Wowon Cs pun membunuh istrinya yang lain bernama Ai Maemunah.

Ai Maemunah bersama dua anaknya Ridwan Abdul Muiz dan M Riswandi meregang nyawa setelah diracun di Bekasi.

Akhirnya, perjalanan Wowon Cs melakukan pembunuhan berantai pun berakhir setelah diungkap kepolisian.

Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved