Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibadah Haji 2023

Daftar Kenaikan Biaya Haji Mulai 2010 hingga 2023, Ini Alasan Kemenag

Daftar kenaikan biaya haji mulai 2010 hingga 2023. Berikut penjelasan Kemenag.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
ISTIMEWA
Ilustrasi ibadah haji. - Daftar kenaikan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) mulai tahun 2010 hingga 2023. Inilah alasan Kemenag. 

Tahun 2013: Rp 57.110.000

Tahun 2014: Rp 59.270.000

Tahun 2015: Rp 61.560.000

Tahun 2016: Rp 60.000.000

Tahun 2017: Rp 61.790.000

Tahun 2018: Rp 68.960.000

Tahun 2019: Rp 69.160.000

Tahun 2020-2021: Tidak diselenggarakan karean adanya pandemi Covid-19

Tahun 2022: Rp 97.790.000

Tahun 2023: Rp 98.890.000

Baca juga: Biaya Haji Diusulkan Naik, Amphuri Sumsel Sebut Memberatkan Jemaah, DPR Berjuang Turunkan ONH

Biaya Haji 2023

Pemerintah mengusulkan total BPIH untuk tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Adapun rincian biaya haji 2023 di antaranya untuk bipih sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175.

Sementara untuk bipih yang telah ditetapkan tersebut meliputi:

- Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp 33,98 juta

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved