Dia menilai pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
Menag Yaqut menyebut, usulan dari pemerintah terkait biaya haji itu logis.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu,” ujarnya. “Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyebut Bipih 2023 sebesar Rp 69.193.733,60 itu masih sebatas usulan dari Kementerian Agama. Belum tentu juga DPR menyetujui usulan itu.
"Tentu kami akan bahas secara rinci dalam Panja BPIH dalam rapat-rapat Panja selanjutnya," kata Ace Hasan kepada wartawan, Jumat (20/1).
Ace mengatakan pihaknya ingin memastikan berapa hal terkait biaya perjalanan ibadah haji, di antaranya nilai kontrak pemondokan, transportasi udara, konsumsi dan berbagai komponen pokok lainnya.
"Adakah yang bisa dilakukan efisiensi, apakah nilai yang dicantumkan rasional atau tidak, dan lain sebagainya," kata Ace.
Ace mengatakan semua mengenai hal itu akan kembali didalami oleh Komisi VIII dengan sejumlah pihak terkait. "Kami akan melakukan peninjauan lapangan terkait dengan nilai setiap komponen dari biaya haji," kata dia.
Kekinian Ace memandang wajar saja apa yang disampaikan Menag Yaqut perihal biaya perjalanan ibadah haji.
"Tapi ya perlu diperdalam setiap komponen pembiayaan haji itu. Aspek sustainabilitas keuangan haji memang harus menjadi pertimbangan," kata Ace. "Bagi kami, harus ada penjelasan yang rasional terkait dengan usulan tersebut. Kami bisa memahami jika Memang diperlukan adanya penyesuaian Dari harga komponen pembiayaan Haji tahun ini," tandas Ace.(tribun network/fah/fal/den/dod)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.