Kamis, 2 Oktober 2025

Perppu Cipta Kerja

Tak Mau Berlarut-larut, Anggota DPR Ini Berharap Perppu Cipta Kerja Bisa Segera Dilaksanakan

Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin menilai Perppu untuk menyempurnakan UU Cipta Kerja dan menjamin kesejahteraan buruh.

DPR/Istimewa
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. 

Airlangga menegaskan bahwa dalam situasi ekonomi yang tidak normal, diperlukan kemudahan berusaha dan iklim yang lebih baik.

Dengan demikian, melalui Perppu Cipta Kerja diharapkan investor domestik akan dapat melakukan ekspansi usaha serta UMKM akan terus melanjutkan usaha. Selain itu, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan juga telah memperpanjang restrukturisasi kredit bagi UMKM hingga bulan Maret tahun 2024.(Willy Widianto)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved