KPK Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Kapal TNI AL di Kemenhan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kerugian negara mencapai puluhan miliar.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap total kerugian negara dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal pengangkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2018.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kerugian negara mencapai puluhan miliar.
“Untuk sementara, puluhan miliar,” kata Ali, Jumat (20/1/2023).
Nominal sementara mengenai kerugian itu didapatkan dari kalkulasi tim auditor dari internal KPK.
Ada potensi kerugian tersebut bisa saja bertambah di waktu mendatang mengingat penyidikan masih terus berlangsung.
“Ketika proses penyidikan naik itu masih bukti permulaan ya. Itu yang perlu juga dipahami baru kemudian dilengkapi dan dikembangkan,” ujar Ali.
Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut tank di Kemenhan tahun 2012-2018.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Angkut TNI AL di Kemenhan Tahun 2012-2018
KPK telah menemukan unsur pidana serta bukti permulaan yang cukup untuk menaikan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
Hanya saja, Ali belum menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kali ini.
Uraian perbuatan pidana serta pasal-pasal yang dikenakan kepada para tersangka juga belum diungkapkan.
"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progress pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," sebut Ali.
KPK Buka Opsi Terapkan Pasal Pencucian Uang dalam Skandal Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Kodam Jaya: Oknum TNI yang Pukul Pegawai Zaskia Mecca Diamankan di Denpom 2 Jaya Cijantung |
![]() |
---|
Pembelaan Eks Dirut Taspen Kosasih di Kasus Investasi Fiktif Rp 1 Triliun, Singgung Sumber Dana |
![]() |
---|
KPK Ungkap Alasan Belum Limpahkan Berkas Topan Ginting ke Pengadilan: Diduga Terlibat Perkara Lain |
![]() |
---|
Pelaku Pemukulan Terhadap Karyawan Zaskia Adya Mecca Ternyata Anggota TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.