Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2024

Cara Daftar PPLN untuk Pemilu 2024 di Laman siakba.kpu.go.id, Simak Syarat dan Kelengkapan Berkasnya

Inilah cara daftar Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 di laman siakba.kpu.go.id, simak beberapa syarat dan kelengkapan dokumennya.

TRIBUN/HO
Suasana Pemilihan Umum 2019 di KBRI Washington DC, Amerika Serikat - Inilah cara daftar Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 di laman siakba.kpu.go.id, simak beberapa syarat dan kelengkapan dokumennya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk Pemilu 2024.

Proses pendaftaran PPLN Pemilu 2024 dapat dilakukan dengan dua cara.

Calon anggota PPLN Pemilu 2024 dapat mendaftar secara mandiri melalui laman siakba.kpu.go.id.

Atau secara non mandiri dengan datang ke kantor Perwakilan Republik Indonesia untuk dibantu pendaftaran oleh Perwakilan Republik Indonesia.

Dilansir infopemilu.kpu.go.id, pembukaan pendaftaran PPLN Pemilu 2024 dibuka mulai Senin, 16 Januari 2023.

Pendaftaran PPLN Pemilu 2024 dibuka hingga 20 Januari 2023.

Baca juga: Cara Cek Hasil Tes Wawancara Peserta PPS Pemilu 2024 di Laman infopemilu.kpu.go.id

Calon peserta dapat memulai melakukan pendaftaran pada aplikasi Sitem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau Siakba.

Adapun cara mendaftar PPLN Pemilu 2024 di laman Siakba, dikutip dari Kpu.go.id sebagai berikut.

Cara mendaftar PPLN Pemilu 2024 di Siakba

1. Buka situs https://siakba.kpu.go.id,

2. Buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, NIK, password;

3. Lakukan aktivasi akun SIAKBA melalui link yang telah dikirimkan melalui email;

4. Silahkan masuk/Login ke SIAKBA ;

5. Isi data diri;

6. Pilih seleksi dan mengunggah dokumen;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved