Senin, 29 September 2025

Pemilu 2024

Apa Saja Tugas PPS? Panitia Pemungutan Suara Bertugas Melakukan Beberapa Hal Ini

Panitia Pemungutan Suara atau PPS ini memiliki 16 tugas penting selama pelaksanaan Pemilu, simak tugasnya menurut PKPU Nomor 3 tahun 2018 berikut ini.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) - Panitia Pemungutan Suara atau PPS ini memiliki 16 tugas penting selama pelaksanaan Pemilu, simak tugasnya menurut PKPU Nomor 3 tahun 2018 berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada saat Pemilu 2024.

Panitia Pemungutan Suara atau yang sering disingkat PPS ini memiliki peran penting dalam Pemilu.

Anggota PPS perlu mengetahui dan memahami apa saja tugas-tugas, kewajiban hingga wewenangnya ketika pelaksanaan Pemilu.

Lalu apa saja tugas PPS pada saat pelaksanaan Pemilu?

Tugas dan wewenang PPS ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

Berdasarkan dari rincian dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2018, PPS memiliki beberapa tugas penting saat Pemilu.

Baca juga: Jadwal Pembentukan PPLN Pemilu 2024, Mulai dari Pendaftaran, Pelantikan hingga Bimbingan Teknis

Tugas PPS saat Pemilu

- Mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

- Menerima masukan dari masyarakat tentang DPS

- Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan DPS

- Mengumumkan DPT dan melaporkan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK

- Menyusun daftar pemilih tambahan dan menyampaikan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK

- Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan perseorangan calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah

- Melaporkan nama anggota KPPS, Pantarlih dan petugas ketertiban TPS di wilayah kerjanya kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK

- Melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan