Polisi Tembak Polisi
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun, Keluarga Akui Terkejut, sang Paman: Mohon Hakim Beri Keadilan
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dituntut penjara 12 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus Brigadir J pada Rabu (18/1/2023).
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Pravitri Retno W
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Keluarga Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara 12 tahun terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Rabu (18/1/2023).
Dalam perkara ini, Bharada E didakwa bersama mantan atasannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Kemudian, juga Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.