Polisi Tembak Polisi
Bacakan Tuntutan Putri Candrawathi, Jaksa Kutip Ayat di Alkitab: Jangan Membunuh
(JPU) mengutip Al-Quran Surat Al-Isra ayat 33 dan Injil untuk terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1/2023).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai pembuka sidang hari ini, Jaksa penuntut umum (JPU) mengutip Al-Quran Surat Al-Isra ayat 33 dan Injil untuk terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1/2023).
“Izinkan kami mengutip surat Al-Isra ayat 33, ‘Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah membunuhnya, kecuali dengan suatu alasan yang benar dan barang siapa dibunuh secara dzolim, maka sungguh kami telah memberi kekuasaan kepada walinya tetapi janganlah walinya melampaui batas dalam pembunuhan sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan’,” ucap jaksa.
Selain itu, JPU pun membacakan surat Matius ayat 21 dari Kitab Injil.
“Kamu telah mendengar yang di firmankan nenek moyang kita jangan membunuh, yang membunuh harus dihukum,” ujar jaksa.
JPU menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun penjara dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jaksa menyimpulkan istri Ferdy Sambo itu terbukti melakukan perbuatan pembunuhan berencana.
Sebelumnya Putri Candrawathi didakwa dengan Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca juga: Rosti Simanjuntak: Putri Candrawathi Bukan Manusia, Penuh Dosa, Tak Punya Hati Nurani
“Kami menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini memutuskan Putri Candrawathi bersalah dan menjatuhkan pidana penjara 8 tahun,” kata jaksa saat membacakan tuntutan.
Polisi Tembak Polisi
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.