Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi Mahasiswi Dipenjara Karena Dituduh Sebar Video Syur Bareng Ketua DPRD Penajam Paser Utara

Syahruddin yang merasa dirinya adalah korban video pornografi kemudian melaporkan FA ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri

Editor: Arif Fajar Nasucha
Bangla Express
Ilustrasi Pelecehan wanita - Seorang mahasiswi berinisial FA (25) asal Jakarta telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Syahruddin M Noor. 

Syahruddin M Noor ternyata resmi dilantik menjadi pucuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Senin, (4/6/2022) pagi. 

Mengutip website resmi Pemerindah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor yang merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat PPU meneruskan sisa masa jabatan Ketua DPRD Kabupaten PPU, Jhon Kenedi untuk periode 2019-2024.

Pergantian ini dilakukan setelah pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pemberhentian Ketua DPRD PPU.

Acara ini dihadiri pula Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam.

Dalam pidatonya, Hamdam mengatakan bahwa pelantikan tersebut adalah sebuah kejadian bersejarah dalam kehidupan berdemokrasi di daerah, yaitu prosesi pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD PPU sisa masa jabatan 2019-2024.

“Oleh karenanya, dengan telah diresmikannya Ketua DPRD Kabupaten PPU secara institusional sudah dapat menjalankan fungsi dan peranannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."

"Untuk itu, keberadaannya diharapkan dapat selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penetapan kebijakan daerah, “ kata Hamdam.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved