Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Khusus Terdakwa Richard Eliezer, Kuasa Hukum Brigadir J Minta JPU Beri Tuntutan Ringan karena Jujur

Tim Kuasa Hukum Brigadir J berharap agar terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) tuntutannya diringankan karena dinilai jujur.

Penulis: Rifqah
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E. Tim Kuasa Hukum Brigadir J berharap agar terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) tuntutannya diringankan karena dinilai jujur. 

Jadwal Sidang Para Terdakwa

Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Tim Kuasa Hukum Brigadir J berharap agar terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) tuntutannya diringankan karena dinilai jujur.
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Tim Kuasa Hukum Brigadir J berharap agar terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) tuntutannya diringankan karena dinilai jujur. (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Sidang tuntutan para terdakwa tersebut akan dilaksanakan pada 16-18 Januari 2023, berikut rinciannya:

1. Senin, 16 Januari 2023

Terdakwa: Kuat Maruf dan Ricky Rizal

Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan

2. Selasa, 17 Januari 2023

Terdakwa: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan

3. Rabu, 18 Januari 2023

Terdakwa: Richard Eliezer

Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan

Diketahui, bahwa kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP serta Pasal 55 KUHP.

Dengan ancaman hukuman maksimal mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Nurmahadi/Budi Sam Law Malau)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved