Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Anak Buah Hendra Kurniawan Sebut Perintah Agus Nurpatria Kepada Irfan Amankan CCTV Bukan Ganti

Perintah Agus Nurpatria kepada Irfan Widyanto yakni mengamankan DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, bukan untuk mengambil dan mengganti.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Lima saksi meringankan untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). 

Awalnya, tim kuasa hukum Hendra Kurniawan bertanya kepada Putu soal apa yang diketahui sehari setelah kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atau pada 9 Juli 2022.

Saat itu, Putu menyebut dirinya dan Mika mengantar Hendra ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di sana, dia melihat ada Agua Nurpatria.

"Pada saat saudara Agus Nurpatria duduk-duduk disitu, ada nggak yang mendatangi saudara Agus ini?" tanya kuasa hukum Hendra.

"Nyamperin ada waktu itu AKP Irfan," jawab Putu.

"Saudara saksi kenal sama Irfan?" tanya kuasa hukum kembali.

"Kenal," singkat Putu.

"Sejak kapan?" ucap kuasa hukum.

"Semenjak saya (kerja) sama pak Hendra, selama 4 tahunan," jawab Putu.

Saat itu, Putu dan Mika kompak mendengar pembicaraan antara Agus dengan Irfan. Di mana, sambil menunjuk kamera CCTV di gapura pos sekuriti komplek, Agus memerintahkan Irfan untuk cek dan amankan.

"Kan tadi dengar pembicaraan soal CCTV ya, yang suadara dengar apa?" tanya kuasa hukum.

"Saat itu, pak Agus nunjuk CCTV 'Fan ini nanti tolong cek amankan terus nanti koordinasikan dengan penyidik Polres'," ucap Putu sambil menirukan perkataan Agus saat itu.

"Kalau saudara saksi Mika, betul begitu perkataannya?" tanya kuasa hukum ke Mika.

"Ya betul pak sama, yang saya denger juga cek, amankan, koordinasikan untuk CCTV ke penyidik Polres Jaksel," ucap Mika.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved