Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Brigadir J, Ricky Rizal Tertunduk di Hadapan Hakim

Terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, menjalani sidang tuntutan, Senin (16/1/2023).

Editor: Daryono
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, menjalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Diketahui, Ricky Rizal didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam perkara ini, Ricky Rizal didakwa bersama mantan atasannya, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Kemudian, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rizky Sandi Saputra, Kompas TV)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved