Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Dua Masalah Berat Disebut akan Menimpa Sambo dan Putri Candrawathi Setelah Kasus Brigadir J Usai

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri, menilai akan ada dua masalah berat menimpa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai kasus Brigadir J selesai.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) sedang mencium kening istrinya Putri Candrawathi (kiri) di dalam ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri, menilai akan ada dua masalah berat menimpa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai kasus Brigadir J selesai. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Dua masalah berat disebut akan menimpa terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini selesai. 

Dua perkara hukum yang akan dihadapi oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini dinilai akan menguras harta keduanya.

Kemungkinan tersebut menurut analisa Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.

"Saya berempati pada Ferdy Sambo dan Putri, karena perkiraan setelah perkara ini paling tidak akan ada perkara berat berikutnya."

"Satu terkait tuduhan palsu bahwa Yosua sudah melakukan perkosaan. Kedua, kekhawatiran saya adalah teman-teman eks Polri yang akhirnya diberhentikan dari Polri akan mengajukan gugatan besar-besaran ke Ferdy Sambo." 

"Dua persoalan yang bisa menguras harta dari Putri candrawati," kata Reza, dikutip dari youTube TvOneNews, Sabtu (14/1/2023).

Baca juga: Soal Keterangan Ferdy Sambo di Persidangan, Psikologi Forensik: Cuma Dua Hal yang Saya Percaya

Ia menilai kedua terdakwa tersebut akan terus berkutat pada persoalan hukum kedepannya.

"Plus tentu saja masa depan mereka akan terus berkutat pada persoalan hukum yang tak kunjung berhenti, jaga stamina," lanjut Reza.

Reza pun berharap agar Ferdy Sambo konsekuen dengan pernyataannya yang mengaku bertanggung jawab terhadap perbuatannya. 

"Saya harap Ferdy Sambo konsekuen."

"Kalau konsekuen ya tidak ada banding, kasasi tidak ada peninjauan kembali, selesai ketok palu hakim apapun keputusannya diterima oleh Sambo," ucap Reza.

Lanjut Reza mengomentari pernyataan Ferdy Sambo di persidangan. 

Menurutnya, hanya ada dua pernyataan mantan Kadiv Propam itu di persidangan yang dijamin kredibilitasnya.  

Yakni keterangan terkait pencapaian kariernya di Polri dan mengenai anak. 

"Ada dua hal yang terus terang cukup saya percaya pada kredibilitas pernyataan Ferdy Sambo," kata Reza.

"Pertama terkait karirnya dan kedua terkait kegelisahan dia tentang anak-anak, tapi selebihnya izinkan saya untuk tidak percaya," lanjutnya. 

Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat memberikan keterangan dengan menangis saat diperiksa sebagai terdakwa pada Selasa (10/1/2023).

Ferdy Sambo terisak saat ditanya mengenai anak dan pencapaian kariernya sebagai seorang perwira jenderal bintang dua.

Tak Percaya Putri Candrawathi Jadi Korban Pelecehan

Reza mengaku sangsi atau ragu Putri Candrawathi menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Keraguan Reza muncul setelah membandingkan korban-korban pelecehan seksual dengan Putri Candrawathi.

Menurutnya perkataan dan tindakan Putri yang mengaku mendapat pelecehan seksual, jauh berbeda dari profil korban pelecehan seksual yang lain.

"Kalau kita bandingkan antara perkataan dan tindakan Putri Candrawathi kita akan mendapat kenyataan betapa Putri ini sungguh berbeda dengan profil korban kejahatan seksual lainnya, spesifik pemerkosaan," kata Reza dalam tayangan Kompas TV, Jumat (13/1/2023).

Ia menjelaskan berdasarkan riset, tahap demi tahap dari korban pemerkosaan dimulai dari mengatasi ketakutan-ketakutannya.

Profil korban yang memang mengalami pelecehan seksual adalah takut dengan pelakunya.

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Putri Candrawathi menceritakan detik-detik Brigadir J masuk ke kamarnya.
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Putri Candrawathi menceritakan detik-detik Brigadir J masuk ke kamarnya. (Istimewa)

Baca juga: Soal Keterangan Ferdy Sambo di Persidangan, Psikologi Forensik: Cuma Dua Hal yang Saya Percaya

Serta orang sekitar yang mungkin akan memberikan stigma kepada dirinya selaku korban.

"Tapi apa yang terjadi pada Putri, sesaat lalu ia mengaku diperkosa, tapi tidak butuh hitungan pekan, hari, minggu, jam, dalam hitungan menit dia melakukan tanda petik mitigasi dengan cara meminta Yosua datang ke ruangannya berbincang empat mata selama 15 menit," kata Reza.

Bahkan yang membuat heran Reza, ketika Putri mengundang Brigadir J datang ke kamarnya dan berbincang selama 15 menit secara empat mata.

Hal yang dibicarakan justru bukan soal ketakutannya maupun peristiwa yang baru dialami tapi Putri malah membicarakan masa depan Brigadir J yang notabene ia sebut sebagai pemerkosanya.

"Perilaku semacam ini sungguh-sungguh bukan profil korban pemerkosaan," ujarnya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Danang Triatmojo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved