Jumat, 3 Oktober 2025

Buntut Pembunuhan Bocah Demi Jual Ginjal, Kominfo Blokir 7 Website Jual Beli Organ

Kominfo memblokir tujuh website dan lima grup medsos jual beli organ tubuh buntu kasus pembunuhan anak demi menjual ginjal di Makassar.

istimewa/Kompas.com
Kominfo memblokir tujuh website dan lima grup medsos jual beli organ tubuh buntu kasus pembunuhan anak demi menjual ginjal di Makassar. 

AD mengaku oragan korban yang ingin dijual seperti ginjal, paru-paru, dan beberapa lainnya.

Baca juga: Pembunuhan Bocah di Makassar, Pelaku Tergiur Keuntungan Jual Organ Korban, Dokter: Tak Semudah Itu

Namun saat menawarkan organ korban yang hendak dijual, AD mengatakan calon pembeli justru tidak meresponnya.

Adapun proses pembunuhan terhadap korban dilakukan dengan cara dicekik lalu dibenturkan ke lantai dan diikat serta dibungkus.

AD pun membawa jasad korban bersama dengan MF menggunakan motor menuju Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(TribuN Makassar/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved