Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Beri Keterangan Berbeda dengan Ferdy Sambo, Arif Rachman Merasa Keluarganya Terancam

Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin mengaku takut kepada power yang dimiliki Ferdy Sambo.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Arif Rachman Arifin saat menghadiri sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa pada Jumat (13/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin mengaku takut kepada power yang dimiliki Ferdy Sambo.

Terutama saat Ferdy Sambo masih menjadi Kadiv Propam Polri.

Rasa takut itulah yang menyebabkannya tak menceritakan isi rekaman CCTV di sekitar Rumah Duren Tiga.

Rekaman itu diketahui berisi Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke Rumah Duren Tiga.

"Ini kan dari jarak menonton sampai menceritakan itu sangat panjang, anda tidak becerita karena takut diancam atau karena apa?" tanya penasehat hukum Arif di dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada hari ini, Jumat (13/1/2023).

"Takut diancam pasti," ujar Arif di dalam persidangan yang sama.

Baca juga: Arif Rachman Ungkap Penyesalan Memiliki Atasan Ferdy Sambo, Merasa Dikorbankan Kasus Tewasnya Yosua

Tak hanya saat Sambo masih menjadi Kadiv Propam, ketakutan juga masih dirasanya saat perkara ini sudah memasuki persidangan.

Kepada Majelis Hakim, dia menceritakan kekhawatiran terhadap keluarganya.

Sebab saat memberikan keterangan berbeda dari Ferdy Sambo, istri Arif Rachman sempat menyampaikan sesuatu kepadanya.

"Istiri saya sempat bilang nanti enggak apa-apa anak-anak?" kata Arif.

Setelah menceritakan itu, tangisnya pun pecah di ruang sidang.

Kemudian dia berusaha menahan diri sembari mengusap air matanya dengan sapu tangan.

"Bayangkan, ajudannya saja bisa disuruh dibunuh. Gimana saya enggak kepikiran, Yang Mulia," katanya lagi.

Sebagai informasi, persidangan sebelumnya Arif mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sempat memberikan ultimatum atau ancaman kepada empat anak buahnya soal rekaman CCTV.

Pernyataan mengancam itu disebut Arif terlontar saat dia dan Eks Karo Paminal, Hendra Kurniawan menghadap di ruangan Sambo pada Rabu (13/7/2022).

Di ruangan itu, Arif menjelaskan kepada Sambo bahwa dia telah menyaksikan rekaman CCTV bersama tiga rekannya pada dini hari itu.

Rekaman CCTV itu menampilkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih hidup sebelum Ferdy Sambo tiba di rumah.

Hal tersebut pun dinilai Arif tidak sinkron dengan rilis resmi yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Di dalam rilis Kapolres Selatan, begitu Ferdy Sambo sampai, tembak-menembak sudah selesai," ujar Arif di dalam persidangan pada Senin (28/11/2022).

Saat itu, Arif menceritakan bahwa Sambo tak langsung memberikan respon.

"Beliau (Ferdy Sambo) cuma terdiam," kata Arif saat memberikan keterangan di dalam persidangan pada Senin (28/11/2022).

Beberapa saat kemudian, raut wajah Sambo berubah agak marah. Dia pun meyakinkan Arif bahwa hal yang dilihatnya di CCTV tidak benar.

"Enggak benar itu. Sudah kamu percaya saya saja," kata Arif menirukan ucapan Sambo waktu itu.

Sambo pun melanjutkan dengan bertanya siapa saja yang telah melihat rekaman CCTV tersebut.

Kemudian Arif menjawab ada empat orang, yaitu dirinya, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.

Dijelaskan pula kepada Sambo bahwa file rekaman itu disimpan dalam flashdisk yang menempel di laptop miliknya.

Sambo pun menimpali dengan ultimatum kepada empat orang tersebut.

"Berarti kalau sampai bocor, kalian berempatlah yang bocorin," ujar Arif menirukan ucapan Sambo.

Peringatan itu kemudian diikuti dengan perintah Sambo kepada Arif untuk menghancurkan barang bukti yang menyimpan rekaman CCTV itu.

"Kamu musnahkan itu."

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved