Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Suara Ferdy Sambo Disebut Meninggi saat Tahu CCTV Duren Tiga Diserahkan ke Polres Jaksel

Dalam persidangan Chuck Putranto mengaku sebagai staf pribadi (spri) Ferdy Sambo dirinya tidak punya jabatan struktural.

Ist
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, Chuck Putranto saat tengah disumpah sebelum persidangan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, Chuck Putranto menjelaskan bahwa suara Ferdy Sambo meninggi saat mengetahui CCTV di Duren Tiga diserahkan ke Polres Jaksel.

Hal itu diungkap oleh Chuck saat dirinya dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

"Selanjutnya apa perkembangan CCTV di tanggal sepuluh tersebut," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Chuck Putranto di persidangan.

"Sudah diserahkan tanggal sepuluh, kemudian tanggal 11 Juli saya dipanggil oleh Pak Ferdy Sambo," jawab Chuck.

"Sekitar pukul berapa?" tanya JPU.

"Jam 10.00 WIB atau 11.00 WIB," jawab Chuck.

"Memanggil saudara saksi, dimana itu?" tanya JPU.

Baca juga: Jadi Spri Ferdy Sambo, Chuck Putranto Mengaku Tidak Punya Jabatan Struktural

"Di ruangan beliau di Propam," jawab Chuck.

"Memanggil tujuannya apa yang ditanyakan kepada saksi," tanya JPU.

"Beliau menanyakan posisi CCTV. Pertama saya belum paham karena saya memang belum pernah melaporkan ke beliau," kata Chuck.

Lanjut Chuck ia menanyakan CCTV yang mana yang dimaksud mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"CCTV yang mana jenderal, beliau bilang CCTV sekitar rumah," jawab Chuck.

"Bagaimana jawaban suadara saksi?" tanya JPU.

"Saya bilang sudah saya serahkan ke Polres, jendral," jawab Chuck.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved