Mantan Napi Korupsi Balik ke Partai Politik, Perludem: Tindakan Permisif Terhadap Praktik Korupsi
Partai politik sebagai institusi demokrasi yang merupakan wadah kaderisasi dan rekrutmen politik demokratis, sudah semestinya melakukan seleksi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai bahwa mantan narapidana (Napi) korupsi balik lagi ke partai politik menandakan tindakan permisif terhadap praktik rasuah.
Menurut Titi partai politik sebagai institusi demokrasi yang merupakan wadah kaderisasi dan rekrutmen politik demokratis, sudah semestinya melakukan seleksi terhadap kader-kader terbaiknya.
"Pencalonan kembali mantan terpidana korupsi selain tidak sejalan dengan upaya serius pemberantasan korupsi juga merupakan indikasi terbuka bahwa partai krisis kader," kata Titi kepada Tribunnews.com, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Perludem Minta Pemerintah Kurangi Kegiatan Seremonial Agar Anggaran Bisa untuk Tahapan Pemilu 2024
Kemudian menurut Titi hal itu juga bisa dianggap sebagai tindakan permisif terhadap praktik korupsi. Mestinya partai menjadi penyaring utama agar siapapun yang disodorkan untuk mengisi jabatan publik.
"Bukanlah figur bermasalah (Yang disodorkan) atau mereka yang telah nyata-nyata telah berkhianat saat memangku jabatan dan tanggung jawab publik," tuturnya.
Dinonaktifkan Partai, Ahmad Sahroni Hingga Eko Patrio Masih Bisa Terima Gaji dan Fasilitas DPR |
![]() |
---|
Pakar UI: Pemilu Lebih Transparan Kalau Rekap Suara Pakai Teknologi |
![]() |
---|
Titi Anggraini Ingatkan DPR Segera Revisi UU Pemilu: Jika Tidak, Gugatan ke MK Terus Bertambah |
![]() |
---|
Wamendagri: Efisiensi Dalam RUU Pemilu Jangan Sampai Mengorbankan Substansi Demokrasi |
![]() |
---|
Parpol Sebut Putusan MK Tak Mengikat, Pakar UI: Ini Ancaman Serius bagi Demokrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.