Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Jadwal Pendaftaran Calon Anggota DPD RI Pemilu 2024 Beserta Syaratnya

Inilah jadwal dan syarat pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024.

kpu.go.id
Simak syarat dan jadwal pendaftaran calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024. 

- Verifikasi administrasi perbaikan kesatu: 2 – 11 Februari 2023

- Verifikasi faktual kesatu: 16 Februari – 8 Maret 2023

- Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal Pemilih perbaikan kedua: 12– 21 Maret 2023

- Verifikasi faktual kedua: 5 – 18 April 2023

- Penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal Pemilih dan sebaran: 23 - 27 April 2023

Syarat Daftar Calon Anggota DPD RI

Untuk dapat menjadi calon anggota DPD harus memenuhi syarat sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2008:

1. Warga Negara Indonesia yang telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih;

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Baca juga: Ketua KPU Berharap Proses dan Tahapan Pemilu 2024 Bisa Menjadi Bahan Kajian dan Penelitian

4. Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia;

5. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat;

6. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

7. Tdak pemah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang dancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

8. Sehat jasmani dan rohani;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved