Polri Berencana Berlakukan Kembali Tilang Manual, Ini Alasannya
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana akan memberlakukan kembali tilang manual. Simak alasannya di sini.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Sri Juliati
Warta Kota/Nur Ichsan
Petugas kepolisian sedang melakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di persimpangan Tomang, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana akan memberlakukan kembali tilang manual. Simak alasannya di sini.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.
"Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari plat nomor dengan sengaja."
"Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot plat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai plat nomor di belakang kami hentikan," kata Firman.
(Tribunnews.com, Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.