Sabtu, 4 Oktober 2025

Polri Berencana Berlakukan Kembali Tilang Manual, Ini Alasannya

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana akan memberlakukan kembali tilang manual. Simak alasannya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
Warta Kota/Nur Ichsan
Petugas kepolisian sedang melakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di persimpangan Tomang, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana akan memberlakukan kembali tilang manual. Simak alasannya di sini. 

Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.

"Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari plat nomor dengan sengaja."

"Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot plat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai plat nomor di belakang kami hentikan," kata Firman.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved