Polisi Tembak Polisi
Terungkap, Ferdy Sambo Salah Letakkan Pistol Milik Brigadir J: Harusnya di Kanan Bukan di Kiri
Ferdy Sambo menurut keterangan Bharada E menggunakan senjata api milik Brigadir J untuk menghabisi nyawa ajudannya itu.
"Tangan kiri bapak" ucap Bharada E.
"Dan (senjata) diletakan di? tanya jaksa.
"Di samping kiri," jawab Bharada E.
"Di dekat tangga?" tanya kembali jaksa.
"Di dekat tangan," timpal Bharada E.
"Makanya tadi saya tanyakan apakah korban (Brigadir J) kidal?" ucap JPU.
Pertanyaan itu lantas dibantah oleh Bharada E dengan menyatakan kalau Brigadir J menggunakan tangan kanan.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyerahkan seluruh hasil putusan perkara tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada penegak hukum dalam hal ini majelis hakim.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy yang menyebut kalau sejauh ini kliennya telah menyampaikan keterangan secara transparan dan jujur dalam persidangan.
"Kita semuanya, kita serahkan kepada penegak hukum, kami menghargai bahwa proses ini kami melihat berjalan secara transparan kemudian juga klien kami dlm hal ini mendapat haknya dia sebagai Justice Collaborator, terima kasih kepada para penegak hukum, selanjutnya nanti kita akan serahkan kepada proses ini," ucap Ronny saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Kata Ronny, tindakan menembak yang dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir J hanya semata untuk memenuhi perintah dari atasan dalam hal ini Ferdy Sambo.
Hal itu juga sudah kerap kali diungkap dalam persidangan baik dari keterangan terdakwa maupun dari saksi dan ahli yang dihadirkan.
"Dia tidak bisa menolak perintah, ada ketakutan. Ini kan sebenarnya sudah sesuai fakta-fakta persidangan yang sudah muncul ya," ucap Ronny.
Apalagi dalam persidangan, Bharada E kerap menyampaikan permohonan maaf dan rasa menyesal karena telah menuruti perintah dari Ferdy Sambo.
"Kita semua sudah mendengar ya pengakuan dari Bharada E, yang mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalannya dalam situasi itu," kata dia.
Polisi Tembak Polisi
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.