Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Terungkap, Ferdy Sambo Salah Letakkan Pistol Milik Brigadir J: Harusnya di Kanan Bukan di Kiri

Ferdy Sambo menurut keterangan Bharada E menggunakan senjata api milik Brigadir J untuk menghabisi nyawa ajudannya itu.

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Bharada E.Terungkap, Ferdy Sambo Salah Letakkan Pistol Milik Brigadir J: Harusnya di Kanan Bukan di Kiri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkap keterangan terkait salahnya tindakan Ferdy Sambo dalam meletakkan senjata api milik Brigadir J.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo menurut keterangan Bharada E menggunakan senjata api milik Brigadir J untuk menghabisi nyawa ajudannya itu.

Namun, saat mengembalikan senjata api itu Ferdy Sambo meletakkannya disisi kiri paha Brigadir J, padahal kata Bharada E rekan sesama ajudannya itu bukan pengguna tangan kiri.

Keterangan itu terungkap saat jaksa menanyakan soal kesaksian Bharada E yang mendengar kalau Ferdy Sambo mengokang dua kali senjata api dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Dua kali waktu itu krak krak atau sekali (kokang senjata)?" tanya jaksa dalam persidangan.

"Sekali dulu," jawab Bharada E.

"Habis itu saudara mendengar lagi setelah tembak menembak," tanya lagi jaksa.

"Siap baru pas balik arah dari nembak ke atas tangga, kan balik arah tuh Pak FS atas TV nembak. Nah itu pas pegang senjata dikokang lagi bapak. Itu saya lihat sudah HS (senjata lain)," ujar dia.

Setelah itu, jaksa menggali keterangan Bharada E soal kebiasaan Brigadir J dalam memakai senjata api.

Kata dia, Brigadir J kerap menggunakan pistol dengan menggunakan tangan kanan dan senjata api itu juga selalu berada di paha sisi kanan Brigadir J.

"Saudara kan akrab dengan Yosua saudara tahu kebiasaan dia, apakah saudara Yosua kidal (pakai tangan kiri)?" tanya jaksa kepada Bharada E.

"Tidak (Bukan Kidal), kanan (biasa pakai tangan kanan)," jawab Bharada E.

"Pada waktu saudara melihat posisi Pak FS yang menembakan ke arah TV itu di sebelah mananya korban?" tanya lagi jaksa.

"Maksudnya bagaimana bapak?" timpal Bharada E.

"Ini kan korban tertelungkup pada waktu dipegangkan (pistol menggunakan tangan Brigadir J)," kata jaksa menegaskan.

Baca juga: Sudah Ungkap Fakta Secara Jujur, Kubu Bharada E Pasrah Serahkan Nasib Pidana Kepada Majelis Hakim

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved