Polisi Tembak Polisi
Penyesalan Bharada E Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Akui Merasa Bersalah Tembak Brigadir J
Berikut ini pernyataan Bharada E yang mengaku menyesal telah menembak Brigadir J.
TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan penyesalannya telah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E mengaku menyesal telah melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Penyesalan ini diungkap Bharada E di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, awalnya menanyakan perasaan Bharada E sebelum mengakhiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
“Terdakwa, setelah rangkaian atas peristiwa ini, apa yang saudara rasakan?” tanya hakim Wahyu dalam persidangan.
Bharada E tak langsung menjawab pertanyaan yang diajukan oleh hakim.
Bharada E sempat hening sejenak dan terlihat menghela napas.
Kemudian, Bharada E mengaku merasa bersalah dan menyesal.
“Saya masih merasa bersalah Yang Mulia,” jawab Bharada E.
“Saudara merasa bersalah, saudara menyesal?” tanya hakim lagi.
“Menyesal Yang Mulia,” ungkap Bharada E.
Baca juga: Keluarga Bharada E dan Keluarga Brigadir J Lakukan Pertemuan Makan Malam di Jakarta
Mengakui Telah Menembak Brigadir J
Dalam persidangan, Bharada E juga mendapat pertanyaan dari jaksa apakah dirinya mengakui telah melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Ini saudara sudah mengakui bahwa saudara benar-benar menembak korban Yosua di sini."
"Korban sudah membusuk dan keluarganya begitu kehilangan dan di persidangan ini saudara mengakui melakukan penembakan benar demikian terdakwa?" tanya jaksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.