Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

PN Jaksel Pastikan Tinjau Rumah Ferdy Sambo Hanya Lihat Lokasi Tindak Pidana, Tidak Ada Pembuktian

PN Jaksel memastikan kegiatan pemeriksaan ke rumah Ferdy Sambo dilakukan hanya untuk meyakinkan majelis hakim terkait lokasi peristiwa tindak pidana.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PN Jaksel memastikan kegiatan pemeriksaan ke rumah Ferdy Sambo dilakukan hanya untuk meyakinkan majelis hakim terkait lokasi peristiwa tindak pidana. Foto tampilan CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya sebelum Yoshua tewas ditembak, video ini ditayangkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). 

"Sepakat yang mulia," ucap pengacara Sambo.

Jaksa dalam hal ini kembali menegaskan agar di lokasi tidak melakukan tindakan menghakimi atau sejenisnya di lokasi.

Namun, hal itu dibalas oleh pengacara Sambo, Arman Hanis dengan guyonan akan menyuguhkan jaksa dengan es kopi.

"Sebelum kita ke sana, saya ingin ada kesepakatan di sana tidak ada saling menunjukkan, menjudge atau apa gitu. Karena PH arahnya ke situ," tegas jaksa.

"Pak Jaksa gak usah khawatir, saya siapkan Kopi Kenangan," guyon Arman Hanis disambut tertawaan pengunjung sidang.

"Bukan soal Kopi Kenangan, ini soal pembuktian," ungkap jaksa.

"Saudara penasihat hukum maupun JPU jadi kita sepakati di sana hanya melihat lokasi. Setelah itu JPU silakan gunakan pada tuntutannya dan penasihat hukum silakan simpulkan dalam pembelaannya," jelas hakim.

"Jadi gak ada pembuktian di lokasi, kita hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana. Nanti kita akan berdebat di persidangan lagi setelah kita melihat," tegas hakim.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved